Dedi Mulyadi Sentil Perhutani : perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola usaha tambang

Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti bahwa Perhutani, sebagai pengelola hutan, Foto :Istimewa


FRNEWS-Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti bahwa Perhutani, sebagai pengelola hutan, seharusnya tidak menyewakan lahan untuk kegiatan pertambangan.


"Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola usaha tambang," ujarnya.


Untuk itu ia pun menegaskan akan memanggil pihak Perhutani untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini.


Tragedi longsor di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) menewaskan sedikitnya 17 orang dan menyebabkan delapan lainnya masih hilang.


Insiden ini memicu kritik tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap Perum Perhutani, yang dinilai menyalahgunakan fungsi lahan hutan untuk aktivitas pertambangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama